Penetapan Plh Dirut PDAM Batal
RATU SAMBAN, BE - Rencana penetapan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama PDAM Kota Bengkulu yang dijadwalkan Senin, ternyata belum bisa direalisasikan. Asisten II Pemkot, Drs Fachrudin Siregar yang sekaligus anggota dewan pengawas, memilih bungkam, ketika coba dikonfirmasi soal nama Plh yang akan direkomendasikan ke walikota.
\"Silakan langsung ke Humas, karena kita sudah serahkan data seluruhnya ke Humas,\" kata Fachrudin kepada jurnalis yang nyanggong di pemerintah kota, kemarin. Padahal sebelumnya, dalam kesempatan inspeksi mendadak (Sidak) di bendungan PDAM Surabaya, Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan SE menginstruksi kepada dewan pengawas PDAM untuk segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama PDAM Kota, paling lama, Senin kemarin (4/2).
Sementara itu, Humas Kota Bengkulu, Suryawan Halusi menuturkan, apa yang dilakukan Asisten II karena terjadinya transisi jabatan, dan hanya terjadi miskomunikasi saja. Sementara itu terkait penetapan Plh Dirut PDAM, sampai saat ini memang badan pengawas belum menunjuk dan merekomendasikan nama-nama yang diusulkan ke walikota.
Rencananya nama-nama yang diusulkan dari orang dalam dari jajaran direktur dan kepala bidang seperti yang diinginkan walikota, karena dianggap lebih mengenal dan memahami kondisi PDAM. \"Nama-nama itu tengah dibahas badan pengawas dan Sekda,\" katanya.
Bahkan menurut Suryawan, nama-nama itu baru akan diusulkan satu pekan mendatang, karena sore hari ini walikota akan ke Samarinda untuk mengikuti kegiatan, dan baru satu pekan mendatang pulang ke Bengkulu.
Lalu siapa yang mengendalikan PDAM saat ini? Dijelaskan Suryawan karena belum ada penjabat yang baru, secara otomatis Ichsan Ramli masih memimpin PDAM hingga terbentuknya Plh. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: